Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  512 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 7.035 Kali
Sejarah Desa Ped
31 Maret 2013 | 1.706 Kali
Arti Lambang Desa
23 September 2021 | 1.627 Kali
PELATIHAN PEMBUATAN MAKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PKK DESA PED, HATINYA PKK PROGRAM AN
30 Juni 2021 | 1.308 Kali
VAKSINASI WARGA
07 Agustus 2018 | 1.170 Kali
Profil Wilayah Desa Ped
03 Agustus 2021 | 1.015 Kali
LATAR BELAKANG SEJARAH DESA PED
06 Agustus 2018 | 947 Kali
Visi dan Misi

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:185
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:433.283
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.173
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar